Menjaga Jarak Aman Kendaraan di Jalan

Jarak Aman Kendaraan

Kita sering mendengar terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak kendaraan (tabrakan beruntun). Baik antar sesama pengendara sepeda motor, sesama mobil atau antara mobil dan motor.

Kecelakaan lalu lintas itu disebabkan banyak faktor. Bisa karena jarak antar kendaraan yang terlalu dekat, rem blong atau tidak pakem, maupun kekuranghati-hatian dan ketidakwaspadaan pengendara dan pengemudi.

Dari semua itu, menjaga jarak antara kendaraan menjadi bagian sangat penting. Sebab, dengan menjaga jarak yang aman antara kendaraan di depan dan belakang, maka risiko terjadi kecelakaan, semaksimal mungkin bisa dihindarkan.

Jarak aman kendaraan

Jarak aman adalah jarak yang harus diambil oleh pengendara di belakang kendaraan di depannya, agar pengendara masih dapat melakukan antisipasi bila terjadi suatu hal yang sifatnya mendadak, tanpa membahayakan pengguna jalan lain.

Menjaga jarak aman sangat penting untuk menghindari bahaya kecelakaan atau tabrakan beruntun. Lalu, berapa jarak aman yang harus diperhatikan oleh pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil?

Jarak aman yang harus diambil, tergantung kondisi kendaraan atau situasi jalan itu sendiri, misal keadaan gerimis yang menyebabkan jalan lebih licin. Sebagai pedoman sederhana untuk mengambil jarak aman ini dapat dilihat dari kecepatan kendaraan yang sedang dijalankan.

Misalnya saja, jika kendaraan sedang berjalan dengan kecepatan 70 kilometer per jam, maka jarak aman yang harus diambil setidaknya adalah 70 meter. Demikian juga jika dalam kecepatan 100 kilometer per jam, jarak yang harus dijaga adalah 100 meter.

Jarak Minimum Berkendaraan

Pengendara harus tetap waspada saat motor atau mobil di depannya lakukan pengereman tiba-tiba. Masalah jarak minimum ini umumnya disamakan dengan kecepatan mobil. Berikut jarak minimum yang dipublikasikan oleh Kemenhub di bawah ini.

  • 30 km/ jam jarak amannya 30 mtr.
  • 40 km/ jam jarak amannya 40 mtr.
  • 50 km/ jam jarak amannya 50 mtr.
  • 60 km/ jam jarak amannya 60 mtr.
  • 70 km/ jam jarak amannya 70 mtr.
  • 80 km/ jam jarak amannya 80 mtr.

Lalu bagaimana mengatasi agar kecelakaan bisa dihindari? Jika ingin berpindah jalur, pastikan jarak keadaan dibelakang dan di depan benar-benar aman. Nyalakan lampu isyarat, bergeraklah pada saat yang tepat dengan gerakan tidak memotong.

Menghindar Blind Spot. Jarak antara mobil depan belakang akan memudahkan kendaraan di muka menyaksikan kehadiran mobil ada berada di belakangnya. Jika jarak mobil terlampau dekat, karena itu mobil pada bagian depan tidak bisa menyaksikan walau memakai spion.

Titik blind spot berikut yang perlu dihindari agar kendaraan di muka dapat semakin aman bila ingin lakukan pengereman tiba-tiba atau mendahului kendaraan di depannya.

 

Menjaga Jarak Aman Kendaraan di Jalan

You May Also Like

About the Author: Kanal Oto

Turut berbagi informasi dan pengetahuan seputar dunia otomotif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *